BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Keluarga
berencana (KB) merupakan tindakan yang membantu individu atau pasangan suami
istri untuk mendapatkan objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak
diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengatur jarak kelahiran dan
menentukan jumlah anak dalam keluarga (WHO, 2009). Keluarga berencana (KB)
merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama
bagi wanita. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan
salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang
sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita. Program KB
merupakan salah satu program untuk menekan angka pertumbuhan penduduk. Program
KB memiliki peranan dalam menurunkan resiko kematian ibu melalui pencegahan
kehamilan, penundaan usia kehamilan serta menjarangkan kehamilan, dengan
sasaran utama adalah pasangan usia subur. ( Manuaba, 2009 ).
Metode kontrasepsi banyak tersedia jenisnya,
seperti : pil, suntik ( 1 bulan dan 3 bulan ), implant ( susuk ), AKDR. Namun, AKDR
merupakan metode kontrasepsi jangka panjang dan salah jenis alat kontasepsi
yang tidak mengandung hormon ( non hormonal ). AKDR salah satu alat kontrasepsi
jangka panjang yang ideal digunakan dalam upaya menjarakkan kehamilan. Adapun
keuntungan dari pemakaian AKDR, yaitu hanya memerlukan satu kali pemasangan
untuk jangka waktu yang lama, tidak mengandung hormon sehingga tidak mempunyai
pengaruh sistemik yang beredar di dalam tubuh, tidak mempengaruhi produksi ASI
bagi ibu yang masih menyusui dan kesuburan cepat kembali setelah AKDR dilepas (
BKKBN, 2009 ).
Dalam memberikan asuhan keluarga berencana
dan kesehatan reproduksi pada pemasangan AKDR hal yang paling awal dilakukan
adalah konseling dengan calon akseptor. Dalam melakukan konseling harus dibina
hubungan yang harmonis dengan calon akseptor. Konseling bertujuan agar calon
akseptor memiliki pengetahuan tentang alat kontrasepsi yang akan dipilih dan
gunakan nanti. Konseling juga berguna dalam membantu calon akseptor membuat
keputusan atau pilihan akan alat kontrasespi yang inginkan digunakan.
Berdasarkan
latar belakang diatas, Penulis tertarik untuk melakukan studi kasus kebidanan dengan
judul “ Asuhan Kebidanan pada Ny. R 28 Tahun Akseptor AKDR di Klinik Pratama
Afiyah Pekanbaru “.
1.2
Tujuan
Penulisan
1.2.1
Tujuan
Umum
Melakukan
Asuhan Kebidanan pada Akseptor AKDR dengan pendekatan Manajemen Kebidanan.
1.2.2
Tujuan
Khusus
a. Melakukan
pengkajian pada akseptor AKDR.
b. Melakukan
interpretasi data untuk merumuskan diagnosa kebidanan pada akseptor AKDR.
c. Melakukan
antisipasi diagnosa potensial pada akseptor AKDR.
d. Mengidentifikasi
dan menetapkan kebutuhan tindakan segera pada akseptor AKDR.
e. Merencanakan
asuhan kebidanan menyeluruh pada akseptor AKDR.
f. Melaksanakan
asuhan kebidanan pada akseptor AKDR.
g. Mengevaluasi
keefektifan asuhan kebidanan yang telah dilaksanakan.
1.3
Tempat
dan Waktu Pengambilan Kasus
Pengambilan
kasus ini dilakukan di Klinik Pratama Afiyah Pekanbaru, tanggal 05 September
2018.
BAB 2
TINJAUAN TEORI
2.1
Pengertian
Keluarga Berencana
Keluarga berencana adalah suatu usaha yang
mengatur banyaknya kehamilan sedemikian rupa sehingga berdampak positif bagi
ibu, bayi, ayah serta keluarga yang bersangkutan tidak akan menimbulkan
kerugian sebagai akibat langsung dari kehamilan ( Maryani, 2008 ). Keluarga berencana adalah
upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur
kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai hak reproduksi
untuk mewujudkan keluaga yang berkualitas ( Undang-Undang RI No 52 Tahun 2009 ).
Keluarga Berencana adalah
tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk mendapatkan
objektif-objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan,
mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval diantara
kehamilan, mengontrol waktu saat kehamilan dalam hubungan dengan umur suami
istri dan menentukan jumlah anak dalam keluarga ( BKKBN, 2009 ).
2.2
Konsep
Dasar AKDR (IUD)
2.2.1
Pengertian
AKDR (IUD)
IUD
(Intra Uterine Device) adalah alat
yang terbuat dari benang sutra tebal yang dimasukkan ke dalam rahim untuk
menghindari kehamilan ( Manuaba, 2008 ). Dalam referensi lain disebutkan bahwa IUD adalah suatu alat kontrasepsi yang dimasukkan ke dalam
rahim yang bentuknya bermacam-macam terdiri dari plastik yang dililiti tembaga
atau Cu ( Handayani, 2010 ). Sumber
lain juga mendefenisikan bahwa AKDR atau IUD adalah suatu
alat atau benda yang dimasukkan ke dalam rahim yang sangat efektif, reversibel
dan berjangka panjang, dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduktif (
Saifuddin, 2006 ). IUD adalah salah satu alat kontrasepsi modern yang
telah dirancang sedemikian rupa (bentuk, ukuran, bahan dan masa aktif fungsi
kontrasepsinya), diletakkan dalam kavum uteri sebagai usaha kontrasepsi,
menghalangi fertilisasi dan menyulitkan telur berimplementasi dalam uterus ( Hidayati,
2009 ).
2.2.2
Profil
dari AKDR
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ( AKDR )
adalah :
a. Sangat
efektif, reversibel dan berjangka panjang ( dapat sampai 10 tahun :CuT-380A ).
b. Haid
menjadi lebih lama dan lebih banyak.
c. Pemasangan
dan pencabutan memerlukan pelatihan.
d. Dapat
dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi.
e. Tidak
boleh dipakai oleh perempuan yang terpapar pada infeksi menular seksual ( IMS ).
( Biran, dkk, 2012 ).
2.2.3
Jenis
AKDR
Ada 2 jenis AKDR yang
beredar di Indonesia, yaitu :
a. AKDR
CuT-380A
Kecil, kerangka dari
plastik yang fleksibel, berbentuk huruf T diselubungi oleh kawat halus yang
terbuat dari tembaga ( Cu ).
b. AKDR
NOVA T ( Schering ). ( Biran, dkk, 2012 ).
Sedangkan
dalam sumber lain ada yang menjelaskan 4 jenis dari AKDR, sebagai berikut :
a. Copper-T
AKDR berbentuk T,
terbuat dari bahan polythelen dimana pada bagian vertikalnya diberi lilitan
kawat tembaga ( Cu ) halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek
antifertilisasi ( anti pembuahan ) yang cukup baik.
b. Copper-7
AKDR ini berbentuk
angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran
diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga ( Cu )
yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya
lilitan tembaga halus pada jenis Copper-T.
c. Multi
Load
AKDR ini terbuat dari
plastik dengan dua tangan kiri dan kanan berbentuk sayap yang fleksibel.
Panjangnya dari ujung atas ke bawah 3,6 cm. Batangnya diberi gulungan kawat
tembaga ( Cu ) dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2
untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load, yaitu standar, small ( kecil
) dan mini.
d. Lippes
Loop
AKDR ini terbuat dari
bahan polythelen, bentuknya seperti spiral atau huruf S bersambung. Untuk
memudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya. Lippes Loop terdiri dari 4
jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25
mm ( benang biru ), tipe B 27,5 mm 9 ( benang hitam ), tipe C berukuran 30 mm (
benang kuning ) dan 30 mm ( tebal, benang putih ) untuk tipe D. Lippes Loop
mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari spiral jenis ini
ialah bila terjadi perforasi jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus,
sebab terbuat dari bahan plastik. ( Proverawati, dkk, 2010 ).
2.2.4
Cara
Kerja AKDR
a. Menghambat
kemampuan sperma untuk masuk ke tuba falopii.
b. Mempengaruhi
fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri.
c. AKDR
bekerja terutama mencegah sperma dan
ovum bertemu, walaupun AKDR membuat sperma sulit masuk ke dalam alat reproduksi
perempuan dan mengurangi kemampuan sperma untuk fertilisasi.
d. Memungkinkan
untuk mencegah implantasi telur dalam uterus.
2.2.5
Keuntungan
dan Kerugian dari AKDR
Adapun
keuntungan dari pemakaian AKDR adalah sebagai berikut :
a. Sebagai
kontrasepsi efektivitasnya tinggi. Sangat efektif 0,6-0,8 kehamilan/ 100
perempuan dalam 1 tahun pertama ( 1 kegagalan dalam 125-170 kehamilan ).
b. AKDR
dapat efektif segera setelah pemasangan.
c. Metode
jangka panjang ( 10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti).
d. Sangat
efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat.
e. Tidak
mempengaruhi hubungan seksual.
f. Meningkatkan
kenyamanan seksual karena tidak perlu takut untuk hamil.
g. Tidak
ada efek samping hormonal dengan Cu AKDR ( CuT-380A ).
h. Tidak
mempengaruhi kualitas dan volume ASI.
i. Dapat
dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus ( apabila tidak terjadi
infeksi ).
j. Dapat
digunakan sampai menopause ( 1 tahun atau lebih setelah haid terakhir.
k. Tidak
ada interaksi dengan obat-obat ( Biran, dkk, 2012 ).
Sedangkan
efek samping ( kerugian ) dari pemakaian AKDR adalah sebagai berikut, yaitu :
a. Perubahan
siklus haid yang umum terjadi ( umumnya pada 3 bulan pertama dan akan berkurang
setelah 3 bulan.
1) Haid
lebih lama dan banyak.
2) Perdarahan
( spotting ) antar menstruasi.
3) Saat
haid lebih sakit.
b. Komplikasi
lain, seperti
1) Merasakan
sakit dan kejang selama 3 sampai 5 hari setelah pemasangan.
2) Perdarahan
berat pada waktu haid atau diantaranya yang memungkinkan penyebab anemia.
3) Perforasi
dinding uterus ( sangat jarang apabila pemasangannya benar ).
c. Tidak
mencegah IMS termasuk HIV/ AIDS
1) Tidak
baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau perempuan yang sering berganti pasangan.
2) Penyakit
radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR, penyakit
radang panggul dapat memicu infertilitas.
d. Seringkali
perempuan takut selama pemasangan, karena prosedur medis termasuk pemeriksaan
pelvik diperlukan dalam pemasangan AKDR.
e. Sedikit
nyeri dan perdarahan ( spotting ) terjadi segera setelah pemasangan AKDR.
Biasanya menghilang dalam 1 – 2 hari.
f. Klien
tidak dapat melepas AKDR secara sendiri. Hanya petugas kesehatan terlatih yang
harus melepaskan AKDR.
g. Mungkin
AKDR keluar dari uterus tanpa diketahui ( sering terjadi apabila AKDR dipasang
segera sesudah melahirkan ).
h. Tidak
mencegah terjadinya kehamilan ektopik karena fungsi AKDR untuk mencegah
kehamilan normal.
i.
Perempuan harus
memeriksa posisi benang AKDR dari waktu ke waktu. Untuk melakukan ini perempuan
harus memasukkan jarinya ke dalam vagina, sebagian perempuan tidak mau
melakukan ini ( Proverawati, dkk, 2010 ).
2.2.6
Syarat
Penggunaan AKDR
Dalam
referensi disebutkan ada beberapa syarat yang dapat menggunakan AKDR sebagai berikut
dibawah ini, yaitu :
a. Usia
reproduktif.
b. Tidak
hamil
c. Keadaan
nulipara.
d. Menginginkan
menggunakan kontrasepsi jangka panjang.
e. Menyusui
yang menginginkan menggunakan kontrasepsi.
f. Setelah
melahirkan dan tidak menyusui bayinya.
g. Setelah
mengalami abortus dan tidak terlihat adanya infeksi.
h. Risiko
rendah dari IMS.
i.
Tidak menghendaki
metode hormonal.
j.
Tidak menyukai untuk
mengingat-ingat minum pil setiap hari.
AKDR
dapat juga digunakan pada ibu dalam segala kemungkinan keadaan, tetapi semua
keadaan tersebut sesuai dengan kriteria WHO. Adapun keadaan misalnya :
a. Perokok.
b. Pasca
keguguran atau kegagalan kehamilan apabila tidak terlihat adanya infeksi.
c. Sedang
memakai antibiotik atau antikejang.
d. Gemuk
ataupun kurus.
e. Sedang
menyusui.
f. Penderita
tumor jinak payudara.
g. Penderita
kanker payudara.
h. Pusing-pusing,
sakit kepala.
i.
Tekanan darah tinggi.
j.
Varises di tungkai atau
di vulva.
k. Penderita
penyakit jantung ( termasuk penyakit jantung katup dapat diberi antibiotika
sebelum pemasangan AKDR ).
l.
Pernah menderita
stroke.
m. Penderita
diabetes.
n. Penderita
penyakit hati atau empedu.
o. Malaria.
p. Skistosoniasis
( tanpa anemia ).
q. Penyakit
tiroid.
r.
Epilepsi.
s. Nonpelvik
TBC
t.
Setelah kehamilan
ektopik.
u. Setelah
pembedahan pelvik.
Berdasarkan
sumber ada beberapa keadaan yang tidak dapat menggunakan AKDR ( kontaindikasi
pemasangan AKDR ) seperti dibawah ini, yaitu :
a. Sedang
hamil ( diketahui hamil atau kemungkinan hamil ).
b. Perdarahan
vagina yang tidak diketahui (sampai dapat dievaluasi).
c. Sedang
menderita infeksi alat genital ( vaginitis, servisitis ).
d. Kelainan bawaan uterus yang abnormal atau
tumor jinak rahim yang dapat mempengaruhi kavum uteri.
e. Penyakit
trofoblas yang ganas.
f. Diketahui
menderita TBC pelvik.
g. Kanker
alat genital.
h. Ukuran
rongga rahim kurang dari 5 cm ( Biran, dkk, 2012 ).
2.2.7
Waktu
Pemasangan AKDR
Berikut
dibawah ini adalah waktu yang bisa dilakukan pemasangan AKDR, yaitu :
a. Setiap
waktu dalam siklus haid, yang pasti pasien tidak hamil.
b. Hari
pertama siklus sampai ke- 7 siklus haid.
c. Segera
setelah melahirkan, selama 48 jam pertama atau setelah 4 minggu pasca
persalina, setelah 6 bulan apabila menggunakan meode amenore laktasi ( MAL ).
Perlu diingat, angka ekspulsi tinggi pada pemasangan segera atau selama 48 jam
pasca persalinan.
d. Setelah
mengalami abortus ( segera atau dalam waktu haid 7 hari ) apabila tidak gejala
infeksi.
e. Selama
1 sampai 5 hari setelah sanggama yang tidak dilindungi ( Biran, dkk, 2012 ).
2.2.8
Langkah
- Langkah Pemasangan AKDR
Adapun
langkah – langkah dalam pemasangan AKDR sebagai berikut dibawah ini, yaitu :
a. Melakukan
konseling awal dan konseling metode khusus.
b. Melakukan
konseling pra pemasangan.
c. Meminta
persetujuan tindakan ( informed consent
).
d. Mempersiapkan
alat dan bahan.
e. Melakukan
pemeriksaan panggul, yaitu :
1) Pemeriksaan
palpasi
2) Pemeriksaan
inspeksi
3) Pemeriksaan
inspekulo
4) Pemeriksaan
bimanual
5) Pemeriksaan
uretra
f. Melakukan
tindakan pra pemasangan
1) Menjelaskan
proses pemasangan AKDR
2) Menjelaskan
apa yang akan dirasakan pasien pada saat proses pemasangan dan setelah
pemasangan.
g. Mempersiapkan
AKDR yang akan dipasang ( memasukkan lengan AKDR dalam kemasan steril ) dengan
cara sebagai berikut, yaitu :
1) Buka
sebagian plastik penutup dan lipat ke belakang.
2) Masukkan
pendorong ke dalam tabung inserter tanpa menyentuh benda tidak steril.
3) Letakkan
kemasan pada tempat yang datar.
4) Selipkan
karton pengukur di bawah lengan AKDR.
5) Pegang
kedua ujung lengan AKDR dan dorong tabung inserter sampai ke pangkal lengan
sehingga lengan akan melipat.
6) Setelah
lengan melipat sampai menyentuh tabung inserter dari bawah lipatan lengan.
7) Angkat
sedikit tabung inserter, dorong dan putar untuk memasukkan lengan AKDR yang
sudah terlipat ke dalam tabung inserter.
h. Melakukan
prosedur pemasangan AKDR dengan langkah sebagai berikut, yaitu :
1) Pakai sarung
tangan DTT.
2) Pasang spekulum.
3) Usap vagina
dan serviks dengan antiseptik 2 -3 kali.
4) Jepit serviks
dengan tenakulum pada angka 11/ 10 jarum jam takik satu.
5) Ukur kedalaman
uterus dengan sonde uterus menggunakan teknik “ no touch technicque “.
6) Pindahkan
ukuran kedalaman uterus pada tabung inserter pada angka yang tersedia dengan
menggeser leher biru pada tabung inserter.
7) Angkat tabung
AKDR dengan hati – hati, pegang tabung AKDR dengan leher biru dalam posisi
horizontal. Kemudian masukkan tabung inserter ke dalam uterus sampai leher biru
menyentuh serviks atau terasa adanya tahanan.
8) Lepaskan/
pasang lengan AKDR menggunakan teknik withdrawal,
yaitu menarik keluar tabung inserter sampai pangkal pendorong dengan tetap
menahan pendorong.
9) Keluarkan
pendorong, kemudian dorong kembali tabung inserter ke serviks sampai leher biru
menyentuh serviks atau terasa adanya tahanan.
10) Keluarkan
sebagian tabung inserter dan gunting benang AKDR lebih kurang 3 - 4 cm.
11) Lepaskan
tenakulum dan pemeriksa serviks apakah ada perdaraha pada bekas jepitan
tenakulum, serta tekan dengan kasa selama 30 – 60 detik.
12) Melepas
spekulum dengan hati – hati.
i.
Membereskan semua peralatan
yang sudah digunakan, sarung tangan, dan melakukan dekontaminasi dengan larutan
klorin selama 10 menit.
j.
Mencuci tangan dengan air
mengalir dan sabun.
k. Memantau
keadaan pasien lebih kurang selama 15 menit setelah pemasangan AKDR.
l.
Melakukan konseling pasca
pemasangan AKDR, yaitu :
1) Menjelaskan
kepada pasien bagaimana cara melakukan pemeriksaan sendiri benang AKDR dengan
cara memasukkan jarinya ke dalam vagina.
2) Menjelaskan
kembali kepada pasien efek samping yang akan mungkin terjadi setelah pemasangan
AKDR.
3) Mengingatkan
kembali kepada pasien masa pemakaian AKDR.
4) Memberitahu
kepada pasien untuk segera datang ke klinik jika ada masalah yang dirasakan
atau ada hal yang ingin dikonsultasikan.
m. Melengkapi
rekam medik dan kartu KB untuk pasien.
BAB 3
TINJAUAN KASUS
ASUHAN
KEBIDANAN PADA NY. R 28 TAHUN AKSEPTOR AKDR
DI
KLINIK PRATAMA AFIYAH PEKANBARU
TANGGAL
05 SEPTEMBER 2018
|
A. 1. |
DATA
SUBJEKTIF BIODATA
Nama klien/ibu : Ny. R Umur : 28 tahun Agama : Islam Pendidikan : Sarjana ( S1 ) Pekerjaan : Honorer Samsat Alamat : Jl. Durian, Gg.
Durian No. 8 No. Telp/HP : 0852-6537xxxx Nama Suami : Tn. R Umur : 30 tahun Agama : Islam Pendidikan : Sarjan Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Jl.
Durian, Gg. Durian No. 8 Penanggungjawab Nama : Tn. R/
Suami Alasan
Kunjungan/ Keluhan Utama: Ibu baru
melahirkan 2 bulan yang lalu, ingin menggunakan metode AKDR ( IUD ) dan saat
ini ibu sedang masa menstruasi pada hari - terakhir. Menstruasi ini merupakan
haid yang pertama setelah ibu melahirkan.
|
|
2. |
Riwayat
Perkawinan : Perkawinan ke : I (pertama)
Tahun ke : 1,5 tahun Usia saat kawin : 26,5 tahun |
|
3. |
Riwayat Menstruasi Siklus
haid : 28 hari Lama haid : 6 – 7 hari Menarche :12 tahun Masalah : Tidak ada |
|
4. |
Riwayat Kehamilan, Persalinan dan Nifas yang lalu Jumlah
anak : 1 orang Jenis Persalinan : SC Usia
anak terakhir : 2 bulan Masa nifas : normal |
|
5. |
Riwayat Kesehatan Ibu Ibu
mengatakan tidak pernah memiliki riwayat penyakit keturunan seperti ( DM,
Asma, Hipertensi ), riwayat penyakit menular seperti ( HIV, TBC, Hepatitis )
dan ibu dengan riwayat persalinan SC. |
|
6. |
Riwayat
Kesehatan Keluarga Ibu
mengatakan keluarga ibu maupun keluarga suami tidak memiliki riwayat penyakit
keturunan seperti ( DM, Asma,
Hipertensi ), riwayat penyakit menular seperti ( HIV, TBC, Hepatitis ). |
|
7. |
Riwayat
Keluarga Berencana Ibu
mengatakan sebelumnya tidak pernah menggunakan metode KB apapun dan ibu
mengatakan tidak ada masalah yang dirasakan. Dua minggu yang lalu ibu sudah
konsultasi ke tenaga kesehatan tentang alat kontrasepsi serta sudah diberi
penjelasan tentang semua alat kontrasepsi dan akhirnya ibu memilih
menggunakan AKDR serta telah dijelaskan untuk pemasangan AKDR sebaiknya
disaat haid. |
|
8. |
Pola Aktivitas Sehari – Hari a. Makan
dan Minum Makan : Ibu sedang dalam
diet keto ( non karbo ) sudah berjalan selama 2 minggu. Minum : Air putih 9 – 10
gelas Jenis makanan dan minuman :
sayur, telur, buah, air putih, jus. b. Eliminaasi BAB : 1 kali sehari BAK : 4 – 5 kali sehari c. Istirahat Ibu mengatakan istirahat di
malam hari 7 – 8 jam. |
|
B. |
DATA OBJEKTIF Keadaan
Umum : Baik Kesadaran : Kompos mentis TTV : TD : 120/80 mmHg N : 80x/i P : 20x/i BB : 73 Kg TB : 155 cm IMT : 30.41 Pemeriksaan
Fisik Mata : Penglihatan jelas,
konjungtiva tidak pucat, sklera tidak ikterus. Ektremitas : tidak ada varises dan oedema. |
|
C. |
ANALISA Ny.
R usia 28 tahun calon akseptor AKDR. |
|
D. |
1. Membantu
bidan dalam memberikan konseling ulang kepada pasien tentang AKDR,
keuntungannya, efek samping, cara kerja, cara pemasangan dan kontraindikasi
pemasangan AKDR dengan menggunakan alat bantu pengambilan keputusan ( ABPK ),
ibu memutuskan tetap menggunakan AKDR. 2. Menjelaskan
dan meminta persetujuan ( informed
consent ) pemasangan AKDR kepada ibu yang menyatakan bahwa ibu bersedia
untuk tindakan selanjutnya pada pemasangan AKDR ini, ibu bersedia dan
menandatangani informed consent (
lembar persetujuan ). 3. Mempersiapkan
alat dan bahan yang akan digunakan untuk pemasangan AKDR, alat telah di
siapkan. 4. Membantu
atau menjadi asisten bidan dalam melakukan pemeriksaan pra pemasangan AKDR pada
pasien dengan langkah tindakan sebagai berikut, yaitu : a) Melakukan
palpasi pada daerah perut, tidak ada nyeri tekan dan pembengkakan. b) Memasang
kain penutup pada pasien. c) Melakukan
pemeriksaan inspeksi, pemeriksaan palpasi kelenjer skene dan bartholini,
tidak ada tanda infeksi dan tidak ada pembengkakan. d) Melakukan
pemeriksaan inspekulo, pemeriksaan bimanual, pemeriksaan uretra dengan hasil
tidak ada keputihan, posisi uterus retrofleksi, pergerakan serviks bebas dan
tidak ada tanda infeksi. e) Memberitahu
kepada pasien pemeriksaan yang dilakukan hasilnya dalam keadaan normal,
pemeriksaan menunjukkan tidak adanya kontraindikasi dan pasien dapat dipasang
AKDR. 5. Membantu
bidan dalam menyiapkan AKDR yang akan dipasang, AKDR telah siap untuk
dipasang. 6. Membantu
atau menjadi asisten bidan dalam pemasangan AKDR dengan langkah sebagai
berikut, yaitu : a) Memasang
sarung tangan DTT. b) Memasang
spekulum. c) Mengusap
vagina dan serviks dengan antiseptik 2 -3 kali. d) Menjepit
serviks dengan tenakulum pada angka 11 jam takik satu. e) Mengukur
kedalaman uterus dengan sonde uterus menggunakan teknik “ no touch technicque “, panjang uterus
7,5 cm. f) Memindahkan
ukuran kedalaman uterus pada tabung inserter pada angka 7,5 cm dengan
menggeser leher biru pada tabung inserter. g) Mengangkat
tabung AKDR dengan hati – hati, pegang tabung AKDR dengan leher biru dalam
posisi horizontal. Kemudian masukkan tabung inserter ke dalam uterus sampai
leher biru menyentuh serviks atau terasa adanya tahanan. h) Memasang
AKDR menggunakan teknik withdrawal,
yaitu menarik keluar tabung inserter sampai pangkal pendorong dengan tetap
menahan pendorong. i)
Mengeluarkan pendorong,
kemudian dorong kembali tabung inserter ke serviks sampai leher biru
menyentuh serviks atau terasa adanya tahanan. j)
Mengeluarkan sebagian
tabung inserter dan menggunting benang AKDR lebih kurang 3 - 4 cm. k) Melepas
tenakulum dan melakukan pemeriksaan pada bekas jepitan tenakulum, serta tekan
dengan kasa selama 30 – 60 detik, bekas jepitan tidak berdarah. l)
Melepas spekulum dengan
hati – hati, AKDR sudah terpasang pada pukul 15.45 WIB. 7. Membereskan
semua peralatan yang sudah digunakan, sarung tangan, dan melakukan
dekontaminasi dengan larutan klorin selama 10 menit. 8. Mencuci
tangan dengan air mengalir dan sabun. 9. Memantau
keadaan pasien lebih kurang selama 15 menit setelah pemasangan AKDR, pasien
dalam keadaan normal. |
Catatan Perkembangan
|
Tanggal / Waktu |
Uraian |
Paraf |
|
05
September 2018 16.00 WIB |
S
: Ibu terlihat dan mengatakan senang pemasangan AKDR nya berjalan dengan
lancar, serta tidak ada nyeri tekan pada bagian perut. O
: AKDR
sudah terpasang ( Nova T ) pada pukul 15.45 WIB TD
: 120/80 mmHg N : 85x/i Keadaan
Umum baik A
: Ny. R usia 28 tahun akseptor baru AKDR P
: 1. Melakukan
konseling pasca pemasangan AKDR yaitu : a. Menjelaskan
kepada pasien bagaimana cara melakukan pemeriksaan sendiri benang AKDR dengan
cara memasukkan jarinya ke dalam vagina. b. Menjelaskan
kembali kepada pasien efek samping yang akan mungkin terjadi setelah
pemasangan, pasien mengerti. c. Mengingatkan
kembali kepada pasien masa pemakaian selama 5 tahun, pasien sudah mengetahui. d. Memberitahu
kepada pasien untuk segera datang ke klinik jika ada masalah yang dirasakan
atau ada hal yang ingin dikonsultasikan, pasien mengerti. 2. Melengkapi
rekam medik dan kartu KB untuk pasien, kartu KB telah diberikan. |
|
BAB 4
PEMBAHASAN KASUS
Pada bab ini penulis akan membahas kasus
Ny. R 28 tahun akseptor baru AKDR pada tanggal 05 September 2018. Berdasarkan
hasil dari asuhan kebidanan yang telah dilakukan pada Ny. R. Pada pemeriksaan
data subjektif, ibu mengatakan ingin menggunakan metode AKDR, baru melahirkan
dua bulan yang lalu dan saat ini ibu sedang masa menstruasi pada hari – hari
terakhir. Menstruasi ini adalah haid yang pertama setelah ibu melahirkan dan
ibu sudah pernah konsultasi ke tenaga kesehatan tentang alat kontrasepsi, serta
telah mendapat penjelasan juga tentang AKDR. Berdasarkan literatur bahwa pemasangan
AKDR boleh dilakukan saat menstruasi. Pada saat menstruasi merupakan saat yang
baik dilakukan pemasangan AKDR. Alasannya, saat menstruasi Ostium uteri lebih
terbuka, kanalis servikalis lunak dan pastinya tidak hamil, sehingga lebih
mempermudah proses pemasangan dan tidak ada kontraindikasi dari pemasangan AKDR
( Biran, dkk, 2012 ).
Selanjutnya setelah dilakukan anamnesa,
ibu mengatakan tidak ada memiliki masalah dengan menstruasinya. Ibu tidak ada
memiliki riwayat penyakit menular seperti ( IMS, HIV, AIDS ), dan riwayat
persalinan ibu SC. Dari data yang didapatkan tidak ada kontraindikasi
pemasangan AKDR. Menurut literatur syarat penggunaan AKDR adalah : Usia
reproduktif, tidak hamil, ingin menggunakan kontrasepsi jangka panjang, setelah
melahirkan, risiko rendah dari IMS ( Proverawati, dkk, 2010 ).
Pada
pemeriksaan objektif, di peroleh hasil tekanan darah ibu TD : 120/80 mmHg dalam
batas normal. AKDR salah satu alat kontrasepsi non hormonal,
sehingga tidak akan mempengaruhi tekanan darah ibu ( BKKBN, 2009 ). Pada pemeriksaan panggul
didapat hasil tidak ada tanda infeksi, tidak ada keputihan ( lesi ), tidak ada
nyeri tekan, tidak ada pembengkakan kelenjar skene dan bartholini, pergerakan
serviks bebas, tidak hamil dan posisi uerus retrofleksi. Kemudian dari
pemeriksaan kedalaman uterus diperoleh hasil kedalaman uterus 7,5 cm. Dalam
referensi disebutkan ada beberapa keadaan yang
tidak dapat menggunakan AKDR seperti : sedang hamil, perdarahan vagina yang
tidak diketahui, menderita infeksi alat genital, kelainan bawaan uterus yang
abnormal atau tumor jinak rahim yang dapat mempengaruhi kavum uteri, ukuran
rongga rahim kurang dari 5 cm ( Biran, dkk, 2012 ). Jadi, dari hasil
pemeriksaan ibu dalam keadaan normal dan tidak ditemukan kontraindikasi
pemasangan AKDR.
Penatalaksanaan yang dilakukan oleh bidan
pada Ny. R dalam proses pemasangan AKDR dibagi dalam 3 bagian yaitu : pra
pemasangan, prosedur pemasangan dan pasca pemasangan. Pada pra pemasangan yang
dilakukan adalah konseling pra pemasangan dan informed consent. Konseling ini kembali menjelaskan tentang AKDR, keuntungannya,
efek samping, cara kerja, cara pemasangan, kontraindikasi pemasangan AKDR dengan
menggunakan alat bantu pengambilan keputusan/ ABPK
( Biran, dkk, 2012 ).
Pada pasien yang akan dilakukan tindakan tentu
saja membutuhkan persetujuan yang dikenal dengan Informed Consent yang mana artinya persetujuan tindakan medik yang
diberikan secara tertulis. Informed
Consent memiliki tujuan seperti mendapat informasi yang cukup mengenai
diagnostik, sifat, tujuan, hasil, risiko, manfaat dan alternatif prosedur
tersebut, sebagai lembar rekam medik. Selain sangat berfungsi untuk pasien informed consent juga dibutuhkan bagi
tenaga kesehatan sebagai landasan hukum. Persetujuan tindakan medik/ Informed Consent adalah persetujuan yang
diberikan oleh pasien atau keluarganya atas dasar penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan
terhadap pasien tersebut. Tindakan medik adalah suatu tindakan yang dilakukan terhadap
pasien berupa diagnostik atau terapeutik. Semua tindakan medis yang akan
dilakukan harus mendapat persetujuan ( Permenkes No. 290/ Menkes/ Per/ III/
2008 ).
Tindakan pra pemasangan selanjutnya adalah melakukan
pemeriksaan panggul. Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa
pasien dapat dipasang AKDR. Pemeriksaan panggul bertujuan untuk memastikan
apakah ada tanda - tanda infeksi atau hamil. Adapun pemeriksaan yang dilakukan
pada pemeriksaan panggul, yaitu : pemeriksaan palpasi, pemeriksaan inspeksi,
pemeriksaan inspekulo, pemeriksaan bimanual dan pemeriksaan uretra. Kemudian
memberitahu hasil pemeriksaan kepada ibu dan memasukkan lengan AKDR ( Modul
Teori Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana, 2016 ).
Pada prosedur pemasangan AKDR tindakan yang
dilakukan oleh bidan sesuai dengan SOP Klinik yang juga sama dengan langkah
pemasangan AKDR yang direkomendasikan ( sesuai standar ), yaitu : memakai
sarung tangan DTT, memasang spekulum, mengusap vagina dan serviks dengan
larutan antiseptik 2 – 3 kali, menjepit serviks dengan tenakulum, mengukur
kedalaman kavum uteri dengan sonde uterus, memindahkan ukuran ke dalaman uterus
ke tabung inserter, memasang AKDR menggunakan teknik withdrawal dan gunting benang AKDR lebih kurang 3 – 4 cm, melepas
tenakulum dan melakukan pemeriksaan pada bekas jepitan tenakulum, mengusap kembali
vagina dengan kasa dan antiseptik, melepas spekulum dengan hati – hati.
Selanjutnya, tindakan yang dilakukan pada pasca pemasangan, yaitu : melakukan
dekontaminasi semua peralatan dan sarung tangan dengan larutan klorin selama 10
menit, mencuci tangan untuk pencegahan infeksi, memantau pasien lebih kurang
selama 15 menit untuk memastikan kondisi pasien, memberikan konseling pasca
pemasangan ( cara melakukan pemeriksaan sendiri benang AKDR, efek samping, masa
pemakaian AKDR, memberitahu pasien segera datang ke klinik jika ada masalah
yang dirasakan atau ada yang ingin dikonsultasikan ), melengkapi rekam medik
dan kartu KB untuk pasien ( Biran, dkk, 2012 ).
BAB 5
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Dari
asuhan kebidanan yang telah dilakukan pada Ny. R didapatkan data subjektif dan
data objektif yang menunjukkan bahwa hasilnya dalam batas normal, tidak ada
kontraindikasi pemasangan AKDR. Maka Ny. R dapat di lakukan pemasangan AKDR.
Dari data yang dikumpulkan dapat ditegakkan diagnosa kebidanan yaitu diagnosa pertama
sebelum AKDR dipasang Ny. R 28 tahun calon akseptor AKDR, sedang diagnosa kedua
setelah AKDR berhasil dipasang Ny. R 28 tahun akseptor baru AKDR. Penatalaksanaan
dalam proses pemasangan AKDR, semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan cara
kerja yang ada di SOP klinik yang juga sama dengan standar pemasangan AKDR yang
direkomendasikan. Mulai langkah kerja dari pra pemasangan, prosedur pemasangan
dan pasca pemasangan sudah dilakukan dengan benar.
5.2 Saran
a.
Bagi Tenaga Kesehatan
Bagi
setiap tenaga kesehatan diharapkan mempertahankan setiap tindakan pelayanan
kebidanan yang sesuai standar dan lebih meningkatkan pemberian pelayanan asuhan
kebidanan, khususnya asuhan kebidanan keluarga berencana dan kesehatan
reproduksi secara komprehensif.
b.
Bagi Institusi Pendidikan
Sebaiknya
mahasiswa dapat memberikan dan melakukan asuhan kebidanan dalam penanganan
setiap kasus kebidanan sesuai dengan teori yang telah didapatkan di bangku
kuliah sehingga tidak ada kesenjangan antara teori dan praktek.
DAFTAR
PUSTAKA
Affandi, Biran, dkk. 2012. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : PT. Bina
Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
BKKBN. 2009. Pedoman pelayanan KB dalam jaminan kesehatan masyarakat. Jakarta :
BKKBN.
Daiyah, Istowiyatun, dkk. 2016. Modul Teori Kesehatan Reproduksi dan
Keluarga Berencana. Pekanbaru : Poltekkes Kemenkes Riau.
Handayani, Sri. 2010.
Pelayanan Keluarga Berencana.
Yogyakarta : Pustaka Rihana.
Hidayati, Ratna. 2009. Metode
Dan Tekhnik Penggunaan Alat Kontrasepsi. Jakarta : Salemba Medika.
Manuaba, Ida Ayu Candranita, dkk. 2009. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita.
Jakarta : EGC.
Maryani, H. 2008. Cara Tepat Memilih Alat Kontrasepsi Keluarga Berencana Bagi Wanita.
Puslitbang Pelayanan dan Teknologi Kesehatan : Departemen Kesehatan Republik
Indonesia.
Menkes. 2008. Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No. 290/ Menkes/ Per/ III/ 2008 Tentang Persetujuan Tindakan
Kedokteran. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
2009. Undang – Undang Republik Indonesia
No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga.
Jakarta : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Proverawati, Atikah, dkk. 2010. Panduan Memilih Kontrasepsi. Yogyakarta
: Nuha Medika.
Saifuddin, Abdul
Bari. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: YBPSP.






