BIOLOGI REPRODUKSI & MIKROBIOLOGI

Jumat, 16 Oktober 2020

”RESUME PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MENGHADAPI” DILEMA ETIK/MORAL PELAYANAN KEBIDANAN

 

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MENGHADAPI

DILEMA ETIK/MORAL PELAYANAN KEBIDANAN

 

Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau buruk (Jones,1994).Moral merupakan pengetahuan atau keyakinan tentang adanya hal yang baik dan buruk serta mempengaruhi sikap seseorang.moral juga merupakan keyakinan individu bahwa seseuatu adalah mutlak baik atau buruk walaupun situasi berbeda.

Isu moral adalah merupakan topik yang penting berhubungan dengan benar dan salah dalam kehidupan sehari hari,sebagai contoh nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan orang sehari-hari menyangkut kasus abortus,euthanasia, keputusan untuk terminasi kehamilan.isu moral juga berhubungan dengan kejadian yang luar biasa dalam kehidupan sehari-hari,seperti menyangkut konflik,malpraktik,perang dsb.

Dilema moral menurut campbell adalah suatu keadaan yang di hadapkan pada dua alternative pilihan, yang kelihatannya sama atau hamper sama dan membutuhkan pemecahan masalah.

Contoh kasus dilemma moral:

“seorang ibu primipara masuk kamar bersalin dalam keaadaan inpartu.sewaktu dilakukan anamnesis dia mengatakan tidak mau di episiotomy. Ternyata selama kala II kemajuan kala II berlangsung lambat, perineum masih tebal dan kaku.keadaan ini dijelaskan kepada ibu oleh bidan, tetapi ibu tetap pada pendiriannya menolak di episiotomy.sementara waktu berjalan terus dan denyut jantung janin menunjukkan keadaan fetal distress dan hal iini mengharuskan bidan untuk melakukan tindakan episiotomy, tetapi ibu tetap tidak menyetujuinya.bidan berharap bayinya selamat. Sementara itu ada bidan yang memberitahukan bahwa dia pernah melakukan tindakan ini tanpa persetujuan pasien,maka bidan akan dihadapkan pada suatu tuntutan dari pasien”.sehingga inilah merupakn contoh gambaran dilemma moral.

Pengambilan keputusan dalam pelayan kebidanan

Menurut George R. Terry, pengambilan keputusan adalah pemilihan alternative perilaky tertentu dari dua atau lebih alternative yang ada. Terdapat lima hal pokok dalam pengambilan keputusan, yaitu:

1.      Institusi,berdasarkan perasaan, lebih subjektif dan mudah terpengaruh.

2.      Pengalaman,mewarnai pengetahuan praktis,serngnya terpapar suatu kasus meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap suatu kasus.

3.      Fakta, keoutusan lebih real, valid dan baik

4.      Wewenang, lebih bersifat rutinitas.

5.      Rasional, keputusan bersifat objektif,transparan,konsisiten.

Factor-faktor yang mempengarubu pengambilan keputusan:

1.      Posisi atau kedudukan.

2.      Masalah: terstruktur,tidak terstruktur,rutin,incidental

3.      Situasi:factor konstan,factor tidak konstan

4.      Kondiis,factor-faktor yang menentukan daya gerak

5.      Tujuan,antara atau objektif.

 

Pengambilan keputusan yang etis

Proses pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktik suatu profesi dan keberadaanya sangat penting karena akan menentukan tindakan selanjutnya. Dalam bidang kesehatan, khususnya pelayaan kebidana,pengambilan keputusan harus dilakuakan melalui pemikiran  mendalam,karena objek yang akan dipengaruhi oleh keputusan tersebut adalah manusia,tidak hanya klien atau pasien dan keluraganya , tetapi juga tenaga kesehatan (bidan, dokter,perawat,dll), serta sitem kesehatan itu sendiri. Jika menurt sejarah kebidanan, awalnya bidan tidak memiliki peran berarti dalam proses pengambilan keputusan.hal ini disebabkan oleh :

a.       Sistem pelayanan kesehatn model paternalistic. Dalam model ini,dokter dianggap sebagai ahli yang paling tau masalah kesehatan,sehingga keberadaan bidan sering kalai terpinggirkan.

b.      Keengangan bidan.pengambilan keputusan mengandung risiko dan tanggung jawab yang akan selalu menyertainya.oleh karena itu,bidan sering kali merasa takut mengemban konsekuensi akibat keputusan yang diambli,sehingga banyak bida yang berusaha menghindari proses pengambilan keputusan.

Ciri keputusan yang etis:

  1. Mempunyai pertimbangan tentang apa yg benar & apa yg salah.
  2. Sering menyangkut pilihan yg sukar
  3. Tidak mungkin dielakkan
  4. Dipengaruhi oleh norma-norma, situasi, iman, tabiat dan lingkungan sosial

Situasi

a.Mengapa kita perlu mengerti situasi ?

            - Untuk menerapkan norma-norma terhadap situasi

            - Untuk melakukan perbuatan yg tepat & berguna

            - Untuk mengetahui masalah yg perlu diperhatikan

b.Kesulitan-kesulitan dalam mengerti situasi:

            - Kerumitan situasi & keterbatasan pengetahuan kita

            - Pengertian kita terhadap situasi sering dipengaruhi oleh kepentingan, prasangka & c. c. c.faktor subyektif yg lainBagaimana kita memperbaiki pengertian kita tentang situasi:

- Melakukan penyelidikan yg memadai

- Menggunakan sarana ilmiah & keterangan para ahli

- Memperluas pandangan tentang situasi

- Kepekaan terhadap pekerjaan

- Kepekaan terhadap kebutuhan orang lain

 

 

 

 

 

TEORI-TEORI

PENGAMBILAN KEPUTUSAN

 

 

TEORI UTILITARISME

 

1.      Mengutamakan adanya konsekuensi kepercayaan adanya kegunaan

2.      Dipercaya bahwa semua manusia mempunyai perasaan menyenangkan dan sakit

3.      Ketika keputusan dibuat seharusnya memaksimalkan kesenangan dan meminimalkan ketidaksenangan

4.      Prinsip umum adalah didasari bahwa tindakan moral menghasilkan kebahagiaan yang besar bila menghasilkan jumlah atau angka yang besa

Dua bentuk teori utilitarisme

1.Utilitarisme berdasar tindakan

      Prinsip: setiap tindakan ditujukan untuk keuntungan yang akan menghasilkan hasil atau tingkatan yang lebih besar

2.Utilitarisme berdasar aturan

      Modifikasi antara utilitarisme tindakan dan aturan moral, aturan yang baik akan menghasilkan keutungan yang maksimal

Tindakan individu didasarkan atas prinsip kegunaan dan aturan moral.Tindakan dikatakan baik bila didasari aturan moral yang baik.Filsuf John Stuart Mill (1864)

bahwa kesenangan dan kebahagiaan dinilai secara kualitatif.“ everbody to count for one, nobody to count for more than one”.Suatu perbuatan dinilai baik, jika kebahagiaan melebihi ketidakbahagiaan.Tidak ada seorangpun yang tidak berguna bagi yang lain. Kebahagiaan terbesar adalah milik semua orang yang bisa dirasakan dan berguna bagi banyak orang.

Richard B. brandt Bahwa perbuatan dinilai baik secara moral, jika sesuai dengan aturan moral, jika sesuai dengan aturan moral yang berlaku dan berguna pada suatu masyarakat.

 

TEORI DEONTOLOGY

IMMANUEL KANT (1724-1804)

1.Sesuatu dikatakan baik dalam arti sesungguhnya adalah kehendak yg baik, kesehatan kekayaan, kepandaian adalah baik, jika digunakan dg baik oleh kehendak manusia, tetapi jika digunakan dg kehendak jahat, akan menjadi jelek sekali.

2.Kehendak menjadi baik jika bertindak karena kewajiban.

3.Bertindak sesuai kewajiban disebut legalitas

 

TEORI  HEDONISME

ARISTIPPOS (433-355 SM)

  1. Sesuai kodratnya setiap manusia mencari kesenangan dan menghindari ketidaksenangan. Akan tetapi ada batas untuk mencari kesenangan
  2. Hal yg penting adalah menggunakan kesenangan dg baik, dan tidak terbawa oleh kesenangan.

 

EPIKUROS (341-270 SM)

  1. Dalam menilai kesenangan (hedone) tidak hanya kesenangan inderawi, tetapi kebebasan dari rasa nyeri, kebebasan dari keresahan jiwa juga.
  2. Apa tujuan akhir dari kehidupan manusia adalah kesenangan

 

JOHN LOCKE (1632-1704)

      Kita sebut baik bila meningkatkan kesenangan dan sebaliknya dinamakan jahat kalau mengurangi kesenangan atau menimbulkan ketidaksenangan.

 

TEORI EUDEMONISME

      ARISTOTELES (384-322 SM)

      Dalam buku Ethika Nikomakheia

1.Dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita.

2.Seringkali kita mencapai suatu tujuan untu mencapai tujuan yang lain lagi

3.Semua orang akan menyetujui bahwa tujuan akhir hidup manusia adalah kebahagiaan (eudaimonia)

 

 

 

DIMENSI ETIK
DALAM PERAN BIDAN

 

Peran bidan secara menyeluruh meliputi beberapa aspek:

      praktisi, penasehat, konselor, penasehat, teman, pendidik, dan peneliti atau pada garis besarnya adalah pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti dalam pelayanan kebidanan.

Menurut United Kingdom Central Council (UKCC) 1999 tanggung jawab bidan meliputi:

1.Mempertahankan dan meningkatkan keamanan ibu dan bayi

2.Menyediakan pelayanan yg berkualitas dan informasi dan nasehat yg tidak bias yg didasarkan pada evidence based

3.Mendidik dan melatih calon bidan untuk dapat bekerjasama dalam profesi dan memberikan pelayanan dengan memiliki tanggung jawab yang sama, termasuk dengan teman sejawatnya atau kolega, sehingga bagaimana agar fit for practice and fit for purpose (menguntungkan untuk praktik dan menguntungkan untuk tujuan)

 

Dimensi kode etik meliputi:

1.Antara anggota profesi dan klien

2.Antara anggota profesi dan sistem kesehatan

3.Anggota profesi dan profesi kesehatan

4.Sesama anggota profesi

Prinsip kode etik terdiri dari:

1.menghargai otonomi

2.melakukan tindakan yang benar

3.mencegah tindakan yang dapat merugikan

4.memperlakukan manusia dengan adil

5.menjelaskan dengan benar

6.menepati janji yang telah disepakati

7.menjaga kerahasiaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jawaban pertanyaan:

STUDI KASUS

  1. Bidan Alya menangani seorang Ny. Rohali, primipara berusia 35 tahun. Bidan tersebut menggali informasi mulai dari riwayat kesehatan masa lalu, sekarang dan riwayat kesehatan keluarganya.

            Kehamilan Ny.Rohali berusia 14 minggu dan ini merupakan kehamilan yg direncanakan. Pada akhir pertemuan, Ny. Rohali mengatakan bahwa rencana persalinan SC sebagai pilihannya. Bidan Alya menjelaskan bahwa persalinan SC untuk kasus komplikasi, ia tidak melanjutkan diskusinya karena takut memberikan informasi yg salah dan terjadi konflik. Maka bidan Alya menyarankan Ny.Rohali untuk konsultasi ke dokter kandungan. Ada beberapa pertanyaan untuk bahan pertimbangan:

    a. Haruskah bidan Alya meneruskan diskusi tentang persalinan SC sebagai pilihan

    b. Menurut anda apakah keinginan Ny.Alya untuk SC harus dipenuhi?

    c. Haruskah persalinan SC menjadi satu pilihan untuk beberapa ibu, padahal tanpa indikasi?

 Jawban:

A.menurut sepengetahuan saya saat ini bidan Alya tidak perlu meneruskan diskusi tentang persalinan SC tersebut,karena Ibu sudah mengatakan keinginannya dan pasien di berikan kebebasan untuk untuk memilih tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya. Karena seorang bidan harus memberikan informasi yang jelas kepada pasien sehingga dapat dipahami oleh pasien/klien dan setelah ibu memahami  betul penjelasan dari bidan  barulah pasien/klien diberi kebebasan untuk memlih dan menetukan tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya. Tetapi pasien tetap memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang persalinan SCserta bidan pun juga berhak untuk memberikan informasi tentang persalinan SC maupun persalinan normal.

B. menurut saya iya, karena Bidan itu sendiri di akui sebagai tenaga yang professional yang bertanggung jawab ,bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, dan nasehat selama siklus kehidupan(reproduksi wanita) dan bukan memaksakan kehendak orang lain, jika itu yang diinginkan oleh Ny Alya. Namun kita sebagai bidan tidak lepas dari tanggung jawab untuk kedepannya. Sehingga Ny. Alya pun bebas memilih dan menetukan  tindakan yang akan di hadapi atau dilakukan kepada dirinya.

C. menurut saya Tidak,karena persalinan SC ini lebih di peruntukkan untuk kasus kehamilan patologi yang memang tidak bias dilakukan melalui jalan lahir. Persalinan SC ini pun lebih berisiko tinggi di banding persalinna normal yang berisiko rendah. Dikatakan berisiko tinggi karena kerap kali terjadinya infeksi  pada bagian bagian yang di bedah dan pemulihannya juga lama,sedangkan persalinan normal tingkat pemulihan organ reproduksi lebih cepat dan juga saat in partu terjadi penekanan pada dada bayi sehingga membantu atau melatih pernafasan dada bayi.

Kasus 2:

Ny. Della datang ke Rumah Sakit, ia mengeluh banyak keputihan keluar dari kemaluannya. Bidan di rumah sakit melakukan berbagai pemeriksaan seperti pemeriksaan serviks, usapan vagina dan pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan vulva ditemukan sekret yang mukopurulent, tampak kotor, basah, lembab, dan berbau serta terdapat hiperemis di daerah sekitar vulva dan vagina. Ny. Della didiagnosis terkena gonore dan infeksi chlamydia. Setelah selesai pemeriksaan, pada saat istirahat, bidan menceritakan kondisi ibu pada teman sejawat dan mahasiwa bidan. Ada beberapa pertanyaan sebagai bahan pertimbangan:

  1. Apakah tindakan yang dilakukan bidan tersebut melanggar kode etik?
  2. Bagaimana seharusnya tindakan bidan dalam menjamin privasi dan kerahasiaan klien?

Jawaban:

A.    Menurut saya iya. Bidan tersebut telah melanggar kode etik profesi bidan yaitu melanggar kewajiban terhadap tugasnya,salah satunya yaitu”setiap Bidan harus menjamin kerahasian keterangan yang dapat atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan kepentingan klien”. Sedang kan bidan di ats mencerikan ke teman sejawatnya berarti melanggar kode etik profesi nya.

 

B.     Ketika bertugas ,bidan tidak dibenarkan menceritakan segala sesuatu yang diketahuinya kepada siapapun termasuk keluarganya(contoh, jika menemukan pasien dengan penyakit spilis atau gonore). Kdang-kadang pasien menceritakan  keadaan rumah tangganya kepada bidan dan bidan tidak boleh menceritakan hal tersebut kepada suami atau orang lain.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Wahyuningsih,Heni Puji,2005.Etika profesi Kebidanan.Yogyakarta:Fitramaya.

Soepardan,Suryani,2005.Etika Kebidanan & Hukum Kesehatan. Jakarta: Buku Kedokteran

Soeparto Pitono,2006. Etika dan Hukum di Bidang Kesehatan. Surabaya : Airlangga university Press

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar