BIOLOGI REPRODUKSI & MIKROBIOLOGI

Rabu, 14 Oktober 2020

ASKEB KB IUD

 

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Keluarga berencana (KB) merupakan tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk mendapatkan objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengatur jarak kelahiran dan menentukan jumlah anak dalam keluarga (WHO, 2009). Keluarga berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita. Program KB merupakan salah satu program untuk menekan angka pertumbuhan penduduk. Program KB memiliki peranan dalam menurunkan resiko kematian ibu melalui pencegahan kehamilan, penundaan usia kehamilan serta menjarangkan kehamilan, dengan sasaran utama adalah pasangan usia subur. ( Manuaba, 2009 ).

Metode kontrasepsi banyak tersedia jenisnya, seperti : pil, suntik ( 1 bulan dan 3 bulan ), implant ( susuk ), AKDR. Namun, AKDR merupakan metode kontrasepsi jangka panjang dan salah jenis alat kontasepsi yang tidak mengandung hormon ( non hormonal ). AKDR salah satu alat kontrasepsi jangka panjang yang ideal digunakan dalam upaya menjarakkan kehamilan. Adapun keuntungan dari pemakaian AKDR, yaitu hanya memerlukan satu kali pemasangan untuk jangka waktu yang lama, tidak mengandung hormon sehingga tidak mempunyai pengaruh sistemik yang beredar di dalam tubuh, tidak mempengaruhi produksi ASI bagi ibu yang masih menyusui dan kesuburan cepat kembali setelah AKDR dilepas ( BKKBN, 2009 ).

Dalam memberikan asuhan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi pada pemasangan AKDR hal yang paling awal dilakukan adalah konseling dengan calon akseptor. Dalam melakukan konseling harus dibina hubungan yang harmonis dengan calon akseptor. Konseling bertujuan agar calon akseptor memiliki pengetahuan tentang alat kontrasepsi yang akan dipilih dan gunakan nanti. Konseling juga berguna dalam membantu calon akseptor membuat keputusan atau pilihan akan alat kontrasespi yang inginkan digunakan.

Berdasarkan latar belakang diatas, Penulis tertarik untuk melakukan studi kasus kebidanan dengan judul “ Asuhan Kebidanan pada Ny. R 28 Tahun Akseptor AKDR di Klinik Pratama Afiyah Pekanbaru “.

 

1.2  Tujuan Penulisan

1.2.1   Tujuan Umum

Melakukan Asuhan Kebidanan pada Akseptor AKDR dengan pendekatan Manajemen Kebidanan.

 

1.2.2   Tujuan Khusus

a.       Melakukan pengkajian pada akseptor AKDR.

b.      Melakukan interpretasi data untuk merumuskan diagnosa kebidanan pada akseptor AKDR.

c.       Melakukan antisipasi diagnosa potensial pada akseptor AKDR.

d.      Mengidentifikasi dan menetapkan kebutuhan tindakan segera pada akseptor AKDR.

e.       Merencanakan asuhan kebidanan menyeluruh pada akseptor AKDR.

f.       Melaksanakan asuhan kebidanan pada akseptor AKDR.

g.      Mengevaluasi keefektifan asuhan kebidanan yang telah dilaksanakan.

 

1.3  Tempat dan Waktu Pengambilan Kasus

Pengambilan kasus ini dilakukan di Klinik Pratama Afiyah Pekanbaru, tanggal 05 September 2018.


 

BAB 2

TINJAUAN TEORI

2.1  Pengertian Keluarga Berencana

Keluarga berencana adalah suatu usaha yang mengatur banyaknya kehamilan sedemikian rupa sehingga berdampak positif bagi ibu, bayi, ayah serta keluarga yang bersangkutan tidak akan menimbulkan kerugian sebagai akibat langsung dari kehamilan ( Maryani, 2008 ). Keluarga berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai hak reproduksi  untuk mewujudkan keluaga yang berkualitas ( Undang-Undang RI No 52 Tahun 2009 ).

Keluarga Berencana adalah tindakan yang membantu individu atau pasangan suami istri untuk mendapatkan objektif-objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kehamilan dalam hubungan dengan umur suami istri dan menentukan jumlah anak dalam keluarga ( BKKBN, 2009 ).

 

2.2  Konsep Dasar AKDR (IUD)

2.2.1    Pengertian AKDR (IUD)

IUD (Intra Uterine Device) adalah alat yang terbuat dari benang sutra tebal yang dimasukkan ke dalam rahim untuk menghindari kehamilan ( Manuaba, 2008 ). Dalam referensi lain disebutkan bahwa IUD adalah suatu alat kontrasepsi yang dimasukkan ke dalam rahim yang bentuknya bermacam-macam terdiri dari plastik yang dililiti tembaga atau Cu ( Handayani, 2010 ). Sumber lain juga mendefenisikan bahwa AKDR atau IUD adalah suatu alat atau benda yang dimasukkan ke dalam rahim yang sangat efektif, reversibel dan berjangka panjang, dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduktif ( Saifuddin, 2006 ). IUD adalah salah satu alat kontrasepsi modern yang telah dirancang sedemikian rupa (bentuk, ukuran, bahan dan masa aktif fungsi kontrasepsinya), diletakkan dalam kavum uteri sebagai usaha kontrasepsi, menghalangi fertilisasi dan menyulitkan telur berimplementasi dalam uterus ( Hidayati, 2009 ).

 

2.2.2   Profil dari AKDR

Alat Kontrasepsi Dalam Rahim ( AKDR ) adalah :  

a.       Sangat efektif, reversibel dan berjangka panjang ( dapat sampai 10 tahun :CuT-380A ).

b.      Haid menjadi lebih lama dan lebih banyak.

c.       Pemasangan dan pencabutan memerlukan pelatihan.

d.      Dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi.

e.       Tidak boleh dipakai oleh perempuan yang terpapar pada infeksi menular seksual ( IMS ). ( Biran, dkk, 2012 ).

 

2.2.3   Jenis AKDR

Ada 2 jenis AKDR yang beredar di Indonesia, yaitu :

a.       AKDR CuT-380A

Kecil, kerangka dari plastik yang fleksibel, berbentuk huruf T diselubungi oleh kawat halus yang terbuat dari tembaga ( Cu ).

b.      AKDR NOVA T ( Schering ). ( Biran, dkk, 2012 ).

Sedangkan dalam sumber lain ada yang menjelaskan 4 jenis dari AKDR, sebagai berikut :

a.       Copper-T

AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polythelen dimana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga ( Cu ) halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi ( anti pembuahan ) yang cukup baik.

b.      Copper-7

AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga ( Cu ) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Copper-T.

c.       Multi Load

AKDR ini terbuat dari plastik dengan dua tangan kiri dan kanan berbentuk sayap yang fleksibel. Panjangnya dari ujung atas ke bawah 3,6 cm. Batangnya diberi gulungan kawat tembaga ( Cu ) dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2 untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load, yaitu standar, small ( kecil ) dan mini.

d.      Lippes Loop

AKDR ini terbuat dari bahan polythelen, bentuknya seperti spiral atau huruf S bersambung. Untuk memudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya. Lippes Loop terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25 mm ( benang biru ), tipe B 27,5 mm 9 ( benang hitam ), tipe C berukuran 30 mm ( benang kuning ) dan 30 mm ( tebal, benang putih ) untuk tipe D. Lippes Loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari spiral jenis ini ialah bila terjadi perforasi jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus, sebab terbuat dari bahan plastik. ( Proverawati, dkk, 2010 ).

 

2.2.4   Cara Kerja AKDR

a.       Menghambat kemampuan sperma untuk masuk ke tuba falopii.

b.      Mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri.

c.       AKDR bekerja terutama mencegah  sperma dan ovum bertemu, walaupun AKDR membuat sperma sulit masuk ke dalam alat reproduksi perempuan dan mengurangi kemampuan sperma untuk fertilisasi.

d.      Memungkinkan untuk mencegah implantasi telur dalam uterus.

 

2.2.5   Keuntungan dan Kerugian dari AKDR

Adapun keuntungan dari pemakaian AKDR adalah sebagai berikut :

a.    Sebagai kontrasepsi efektivitasnya tinggi. Sangat efektif 0,6-0,8 kehamilan/ 100 perempuan dalam 1 tahun pertama ( 1 kegagalan dalam 125-170 kehamilan ).

b.    AKDR dapat efektif segera setelah pemasangan.

c.    Metode jangka panjang ( 10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti).

d.   Sangat efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat.

e.    Tidak mempengaruhi hubungan seksual.

f.     Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut untuk hamil.

g.    Tidak ada efek samping hormonal dengan Cu AKDR ( CuT-380A ).

h.    Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI.

i.      Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus ( apabila tidak terjadi infeksi ).

j.      Dapat digunakan sampai menopause ( 1 tahun atau lebih setelah haid terakhir.

k.    Tidak ada interaksi dengan obat-obat ( Biran, dkk, 2012 ).

Sedangkan efek samping ( kerugian ) dari pemakaian AKDR adalah sebagai berikut, yaitu :

a.       Perubahan siklus haid yang umum terjadi ( umumnya pada 3 bulan pertama dan akan berkurang setelah 3 bulan.

1)      Haid lebih lama dan banyak.

2)      Perdarahan ( spotting ) antar menstruasi.

3)      Saat haid lebih sakit.

b.      Komplikasi lain, seperti

1)      Merasakan sakit dan kejang selama 3 sampai 5 hari setelah pemasangan.

2)      Perdarahan berat pada waktu haid atau diantaranya yang memungkinkan penyebab anemia.

3)      Perforasi dinding uterus ( sangat jarang apabila pemasangannya benar ).

c.       Tidak mencegah IMS termasuk HIV/ AIDS

1)      Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau perempuan yang sering berganti pasangan.

2)      Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR, penyakit radang panggul dapat memicu infertilitas.

d.      Seringkali perempuan takut selama pemasangan, karena prosedur medis termasuk pemeriksaan pelvik diperlukan dalam pemasangan AKDR.

e.       Sedikit nyeri dan perdarahan ( spotting ) terjadi segera setelah pemasangan AKDR. Biasanya menghilang dalam 1 – 2 hari.

f.       Klien tidak dapat melepas AKDR secara sendiri. Hanya petugas kesehatan terlatih yang harus melepaskan AKDR.

g.      Mungkin AKDR keluar dari uterus tanpa diketahui ( sering terjadi apabila AKDR dipasang segera sesudah melahirkan ).

h.      Tidak mencegah terjadinya kehamilan ektopik karena fungsi AKDR untuk mencegah kehamilan normal.

i.        Perempuan harus memeriksa posisi benang AKDR dari waktu ke waktu. Untuk melakukan ini perempuan harus memasukkan jarinya ke dalam vagina, sebagian perempuan tidak mau melakukan ini ( Proverawati, dkk, 2010 ).

 

2.2.6   Syarat Penggunaan AKDR

Dalam referensi disebutkan ada beberapa syarat yang dapat menggunakan AKDR sebagai berikut dibawah ini, yaitu :

a.       Usia reproduktif.

b.      Tidak hamil

c.       Keadaan nulipara.

d.      Menginginkan menggunakan kontrasepsi jangka panjang.

e.       Menyusui yang menginginkan menggunakan kontrasepsi.

f.       Setelah melahirkan dan tidak menyusui bayinya.

g.      Setelah mengalami abortus dan tidak terlihat adanya infeksi.

h.      Risiko rendah dari IMS.

i.        Tidak menghendaki metode hormonal.

j.        Tidak menyukai untuk mengingat-ingat minum pil setiap hari.

AKDR dapat juga digunakan pada ibu dalam segala kemungkinan keadaan, tetapi semua keadaan tersebut sesuai dengan kriteria WHO. Adapun keadaan misalnya :

a.       Perokok.

b.      Pasca keguguran atau kegagalan kehamilan apabila tidak terlihat adanya infeksi.

c.       Sedang memakai antibiotik atau antikejang.

d.      Gemuk ataupun kurus.

e.       Sedang menyusui.

f.       Penderita tumor jinak payudara.

g.      Penderita kanker payudara.

h.      Pusing-pusing, sakit kepala.

i.        Tekanan darah tinggi.

j.        Varises di tungkai atau di vulva.

k.      Penderita penyakit jantung ( termasuk penyakit jantung katup dapat diberi antibiotika sebelum pemasangan AKDR ).

l.        Pernah menderita stroke.

m.    Penderita diabetes.

n.      Penderita penyakit hati atau empedu.

o.      Malaria.

p.      Skistosoniasis ( tanpa anemia ).

q.      Penyakit tiroid.

r.        Epilepsi.

s.       Nonpelvik TBC

t.        Setelah kehamilan ektopik.

u.      Setelah pembedahan pelvik.

Berdasarkan sumber ada beberapa keadaan yang tidak dapat menggunakan AKDR ( kontaindikasi pemasangan AKDR ) seperti dibawah ini, yaitu :

a.       Sedang hamil ( diketahui hamil atau kemungkinan hamil ).

b.      Perdarahan vagina yang tidak diketahui (sampai dapat dievaluasi).

c.       Sedang menderita infeksi alat genital ( vaginitis, servisitis ).

d.       Kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak rahim yang dapat mempengaruhi kavum uteri.

e.       Penyakit trofoblas yang ganas.

f.       Diketahui menderita TBC pelvik.

g.      Kanker alat genital.

h.      Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm ( Biran, dkk, 2012 ).

 

2.2.7   Waktu Pemasangan AKDR

Berikut dibawah ini adalah waktu yang bisa dilakukan pemasangan AKDR, yaitu :

a.       Setiap waktu dalam siklus haid, yang pasti pasien tidak hamil.

b.      Hari pertama siklus sampai ke- 7 siklus haid.

c.       Segera setelah melahirkan, selama 48 jam pertama atau setelah 4 minggu pasca persalina, setelah 6 bulan apabila menggunakan meode amenore laktasi ( MAL ). Perlu diingat, angka ekspulsi tinggi pada pemasangan segera atau selama 48 jam pasca persalinan.

d.      Setelah mengalami abortus ( segera atau dalam waktu haid 7 hari ) apabila tidak gejala infeksi.

e.       Selama 1 sampai 5 hari setelah sanggama yang tidak dilindungi ( Biran, dkk, 2012 ).

 

2.2.8   Langkah - Langkah Pemasangan AKDR

Adapun langkah – langkah dalam pemasangan AKDR sebagai berikut dibawah ini, yaitu :

a.       Melakukan konseling awal dan konseling metode khusus.

b.      Melakukan konseling pra pemasangan.

c.       Meminta persetujuan tindakan ( informed consent ).

d.      Mempersiapkan alat dan bahan.

e.       Melakukan pemeriksaan panggul, yaitu :

1)      Pemeriksaan palpasi

2)      Pemeriksaan inspeksi

3)      Pemeriksaan inspekulo

4)      Pemeriksaan bimanual

5)      Pemeriksaan uretra

f.       Melakukan tindakan pra pemasangan

1)      Menjelaskan proses pemasangan AKDR

2)      Menjelaskan apa yang akan dirasakan pasien pada saat proses pemasangan dan setelah pemasangan.

g.      Mempersiapkan AKDR yang akan dipasang ( memasukkan lengan AKDR dalam kemasan steril ) dengan cara sebagai berikut, yaitu :

1)      Buka sebagian plastik penutup dan lipat ke belakang.

2)      Masukkan pendorong ke dalam tabung inserter tanpa menyentuh benda tidak steril.

3)      Letakkan kemasan pada tempat yang datar.

4)      Selipkan karton pengukur di bawah lengan AKDR.

5)      Pegang kedua ujung lengan AKDR dan dorong tabung inserter sampai ke pangkal lengan sehingga lengan akan melipat.

6)      Setelah lengan melipat sampai menyentuh tabung inserter dari bawah lipatan lengan.

7)      Angkat sedikit tabung inserter, dorong dan putar untuk memasukkan lengan AKDR yang sudah terlipat ke dalam tabung inserter.

h.      Melakukan prosedur pemasangan AKDR dengan langkah sebagai berikut, yaitu :

1)      Pakai sarung tangan DTT.

2)      Pasang spekulum.

3)      Usap vagina dan serviks dengan antiseptik 2 -3 kali.

4)      Jepit serviks dengan tenakulum pada angka 11/ 10 jarum jam takik satu.

5)      Ukur kedalaman uterus dengan sonde uterus menggunakan teknik “ no touch technicque “.

6)      Pindahkan ukuran kedalaman uterus pada tabung inserter pada angka yang tersedia dengan menggeser leher biru pada tabung inserter.

7)      Angkat tabung AKDR dengan hati – hati, pegang tabung AKDR dengan leher biru dalam posisi horizontal. Kemudian masukkan tabung inserter ke dalam uterus sampai leher biru menyentuh serviks atau terasa adanya tahanan.

8)      Lepaskan/ pasang lengan AKDR menggunakan teknik withdrawal, yaitu menarik keluar tabung inserter sampai pangkal pendorong dengan tetap menahan pendorong.

9)      Keluarkan pendorong, kemudian dorong kembali tabung inserter ke serviks sampai leher biru menyentuh serviks atau terasa adanya tahanan.

10)  Keluarkan sebagian tabung inserter dan gunting benang AKDR lebih kurang 3 - 4 cm.

11)  Lepaskan tenakulum dan pemeriksa serviks apakah ada perdaraha pada bekas jepitan tenakulum, serta tekan dengan kasa selama 30 – 60 detik.

12)  Melepas spekulum dengan hati – hati.

i.        Membereskan semua peralatan yang sudah digunakan, sarung tangan, dan melakukan dekontaminasi dengan larutan klorin selama 10 menit.

j.        Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

k.      Memantau keadaan pasien lebih kurang selama 15 menit setelah pemasangan AKDR.

l.        Melakukan konseling pasca pemasangan AKDR, yaitu :

1)      Menjelaskan kepada pasien bagaimana cara melakukan pemeriksaan sendiri benang AKDR dengan cara memasukkan jarinya ke dalam vagina.

2)      Menjelaskan kembali kepada pasien efek samping yang akan mungkin terjadi setelah pemasangan AKDR.

3)      Mengingatkan kembali kepada pasien masa pemakaian AKDR.

4)      Memberitahu kepada pasien untuk segera datang ke klinik jika ada masalah yang dirasakan atau ada hal yang ingin dikonsultasikan.

m.    Melengkapi rekam medik dan kartu KB untuk pasien.


 

BAB 3

TINJAUAN KASUS

 

ASUHAN KEBIDANAN PADA NY. R 28 TAHUN AKSEPTOR AKDR

DI KLINIK PRATAMA AFIYAH PEKANBARU

TANGGAL 05 SEPTEMBER 2018

 

A.

1.

DATA SUBJEKTIF

BIODATA

Nama klien/ibu            : Ny. R           

Umur                           : 28 tahun

Agama                         : Islam            

Pendidikan                  : Sarjana ( S1 )

Pekerjaan                     : Honorer Samsat

Alamat                                   : Jl. Durian, Gg. Durian No. 8

No. Telp/HP                : 0852-6537xxxx                   

 

Nama Suami               : Tn. R

Umur                           : 30 tahun

Agama                         : Islam

Pendidikan                  : Sarjan

Pekerjaan                     : Wiraswasta

Alamat                                    : Jl. Durian, Gg. Durian No. 8 

 

Penanggungjawab

Nama                                       : Tn. R/ Suami

 

Alasan Kunjungan/ Keluhan Utama:

Ibu baru melahirkan 2 bulan yang lalu, ingin menggunakan metode AKDR ( IUD ) dan saat ini ibu sedang masa menstruasi pada hari - terakhir. Menstruasi ini merupakan haid yang pertama setelah ibu melahirkan.          

 

2.

 

Riwayat Perkawinan :

Perkawinan ke             : I (pertama)           Tahun ke  : 1,5 tahun

Usia saat kawin           : 26,5 tahun

3.

Riwayat Menstruasi

Siklus haid      : 28 hari                          Lama haid          : 6 – 7 hari

Menarche        :12 tahun                        Masalah              : Tidak ada

4.

Riwayat Kehamilan, Persalinan dan Nifas yang lalu

Jumlah anak           : 1 orang              Jenis Persalinan         : SC

Usia anak terakhir  : 2 bulan              Masa nifas                 : normal

5.

Riwayat Kesehatan Ibu

Ibu mengatakan tidak pernah memiliki riwayat penyakit keturunan seperti ( DM, Asma, Hipertensi ), riwayat penyakit menular seperti ( HIV, TBC, Hepatitis ) dan ibu dengan riwayat persalinan SC.

6.

Riwayat Kesehatan Keluarga

Ibu mengatakan keluarga ibu maupun keluarga suami tidak memiliki riwayat penyakit keturunan seperti  ( DM, Asma, Hipertensi ), riwayat penyakit menular seperti ( HIV, TBC, Hepatitis ).

7.

Riwayat Keluarga Berencana

Ibu mengatakan sebelumnya tidak pernah menggunakan metode KB apapun dan ibu mengatakan tidak ada masalah yang dirasakan. Dua minggu yang lalu ibu sudah konsultasi ke tenaga kesehatan tentang alat kontrasepsi serta sudah diberi penjelasan tentang semua alat kontrasepsi dan akhirnya ibu memilih menggunakan AKDR serta telah dijelaskan untuk pemasangan AKDR sebaiknya disaat haid.

8.

Pola Aktivitas Sehari – Hari

a.       Makan dan Minum

Makan : Ibu sedang dalam diet keto ( non karbo ) sudah berjalan selama 2 minggu.

Minum : Air putih 9 – 10 gelas

Jenis makanan dan minuman : sayur, telur, buah, air putih, jus.

b.      Eliminaasi

BAB : 1 kali sehari

BAK : 4 – 5 kali sehari

c.       Istirahat

Ibu mengatakan istirahat di malam hari 7 – 8 jam.

B.

DATA OBJEKTIF

Keadaan Umum : Baik

Kesadaran         : Kompos mentis

TTV                 : TD : 120/80 mmHg      N : 80x/i       P : 20x/i

BB                   : 73 Kg                  TB : 155 cm      IMT : 30.41

 

Pemeriksaan Fisik

Mata               : Penglihatan jelas, konjungtiva tidak pucat, sklera tidak ikterus.

Ektremitas      : tidak ada varises dan oedema.

C.

ANALISA

Ny. R usia 28 tahun calon akseptor AKDR.

D.

1.      Membantu bidan dalam memberikan konseling ulang kepada pasien tentang AKDR, keuntungannya, efek samping, cara kerja, cara pemasangan dan kontraindikasi pemasangan AKDR dengan menggunakan alat bantu pengambilan keputusan ( ABPK ), ibu memutuskan tetap menggunakan AKDR.

2.      Menjelaskan dan meminta persetujuan ( informed consent ) pemasangan AKDR kepada ibu yang menyatakan bahwa ibu bersedia untuk tindakan selanjutnya pada pemasangan AKDR ini, ibu bersedia dan menandatangani informed consent ( lembar persetujuan ).

3.      Mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan untuk pemasangan AKDR, alat telah di siapkan.

4.      Membantu atau menjadi asisten bidan dalam melakukan pemeriksaan pra pemasangan AKDR pada pasien dengan langkah tindakan sebagai berikut, yaitu :

a)      Melakukan palpasi pada daerah perut, tidak ada nyeri tekan dan pembengkakan.

b)      Memasang kain penutup pada pasien.

c)      Melakukan pemeriksaan inspeksi, pemeriksaan palpasi kelenjer skene dan bartholini, tidak ada tanda infeksi dan tidak ada pembengkakan.

d)     Melakukan pemeriksaan inspekulo, pemeriksaan bimanual, pemeriksaan uretra dengan hasil tidak ada keputihan, posisi uterus retrofleksi, pergerakan serviks bebas dan tidak ada tanda infeksi.

e)      Memberitahu kepada pasien pemeriksaan yang dilakukan hasilnya dalam keadaan normal, pemeriksaan menunjukkan tidak adanya kontraindikasi dan pasien dapat dipasang AKDR.

5.      Membantu bidan dalam menyiapkan AKDR yang akan dipasang, AKDR telah siap untuk dipasang.

6.      Membantu atau menjadi asisten bidan dalam pemasangan AKDR dengan langkah sebagai berikut, yaitu :

a)      Memasang sarung tangan DTT.

b)      Memasang spekulum.

c)      Mengusap vagina dan serviks dengan antiseptik 2 -3 kali.

d)     Menjepit serviks dengan tenakulum pada angka 11 jam takik satu.

e)      Mengukur kedalaman uterus dengan sonde uterus menggunakan teknik “ no touch technicque “, panjang uterus 7,5 cm.

f)       Memindahkan ukuran kedalaman uterus pada tabung inserter pada angka 7,5 cm dengan menggeser leher biru pada tabung inserter.

g)      Mengangkat tabung AKDR dengan hati – hati, pegang tabung AKDR dengan leher biru dalam posisi horizontal. Kemudian masukkan tabung inserter ke dalam uterus sampai leher biru menyentuh serviks atau terasa adanya tahanan.

h)      Memasang AKDR menggunakan teknik withdrawal, yaitu menarik keluar tabung inserter sampai pangkal pendorong dengan tetap menahan pendorong.

i)        Mengeluarkan pendorong, kemudian dorong kembali tabung inserter ke serviks sampai leher biru menyentuh serviks atau terasa adanya tahanan.

j)        Mengeluarkan sebagian tabung inserter dan menggunting benang AKDR lebih kurang 3 - 4 cm.

k)      Melepas tenakulum dan melakukan pemeriksaan pada bekas jepitan tenakulum, serta tekan dengan kasa selama 30 – 60 detik, bekas jepitan tidak berdarah.

l)        Melepas spekulum dengan hati – hati, AKDR sudah terpasang pada pukul 15.45 WIB.

7.      Membereskan semua peralatan yang sudah digunakan, sarung tangan, dan melakukan dekontaminasi dengan larutan klorin selama 10 menit.

8.      Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

9.      Memantau keadaan pasien lebih kurang selama 15 menit setelah pemasangan AKDR, pasien dalam keadaan normal.

 

 

Catatan Perkembangan

 

Tanggal / Waktu

 

Uraian

 

Paraf

05 September 2018

   16.00 WIB

S : Ibu terlihat dan mengatakan senang pemasangan AKDR nya berjalan dengan lancar, serta tidak ada nyeri tekan pada bagian perut.

O :

AKDR sudah terpasang ( Nova T ) pada pukul 15.45 WIB

TD : 120/80 mmHg      N : 85x/i

Keadaan Umum baik

 

A : Ny. R usia 28 tahun akseptor baru AKDR

 

P :

1.      Melakukan konseling pasca pemasangan AKDR yaitu :

a.       Menjelaskan kepada pasien bagaimana cara melakukan pemeriksaan sendiri benang AKDR dengan cara memasukkan jarinya ke dalam vagina.

b.      Menjelaskan kembali kepada pasien efek samping yang akan mungkin terjadi setelah pemasangan, pasien mengerti.

c.       Mengingatkan kembali kepada pasien masa pemakaian selama 5 tahun, pasien sudah mengetahui.

d.      Memberitahu kepada pasien untuk segera datang ke klinik jika ada masalah yang dirasakan atau ada hal yang ingin dikonsultasikan, pasien mengerti.

2.      Melengkapi rekam medik dan kartu KB untuk pasien, kartu KB telah diberikan.

 

 


 

BAB 4

PEMBAHASAN KASUS

 

Pada bab ini penulis akan membahas kasus Ny. R 28 tahun akseptor baru AKDR pada tanggal 05 September 2018. Berdasarkan hasil dari asuhan kebidanan yang telah dilakukan pada Ny. R. Pada pemeriksaan data subjektif, ibu mengatakan ingin menggunakan metode AKDR, baru melahirkan dua bulan yang lalu dan saat ini ibu sedang masa menstruasi pada hari – hari terakhir. Menstruasi ini adalah haid yang pertama setelah ibu melahirkan dan ibu sudah pernah konsultasi ke tenaga kesehatan tentang alat kontrasepsi, serta telah mendapat penjelasan juga tentang AKDR. Berdasarkan literatur bahwa pemasangan AKDR boleh dilakukan saat menstruasi. Pada saat menstruasi merupakan saat yang baik dilakukan pemasangan AKDR. Alasannya, saat menstruasi Ostium uteri lebih terbuka, kanalis servikalis lunak dan pastinya tidak hamil, sehingga lebih mempermudah proses pemasangan dan tidak ada kontraindikasi dari pemasangan AKDR ( Biran, dkk, 2012 ).

Selanjutnya setelah dilakukan anamnesa, ibu mengatakan tidak ada memiliki masalah dengan menstruasinya. Ibu tidak ada memiliki riwayat penyakit menular seperti ( IMS, HIV, AIDS ), dan riwayat persalinan ibu SC. Dari data yang didapatkan tidak ada kontraindikasi pemasangan AKDR. Menurut literatur syarat penggunaan AKDR adalah : Usia reproduktif, tidak hamil, ingin menggunakan kontrasepsi jangka panjang, setelah melahirkan, risiko rendah dari IMS ( Proverawati, dkk, 2010 ).

Pada pemeriksaan objektif, di peroleh hasil tekanan darah ibu TD : 120/80 mmHg dalam batas normal. AKDR salah satu alat kontrasepsi non hormonal, sehingga tidak akan mempengaruhi tekanan darah ibu ( BKKBN, 2009 ). Pada pemeriksaan panggul didapat hasil tidak ada tanda infeksi, tidak ada keputihan ( lesi ), tidak ada nyeri tekan, tidak ada pembengkakan kelenjar skene dan bartholini, pergerakan serviks bebas, tidak hamil dan posisi uerus retrofleksi. Kemudian dari pemeriksaan kedalaman uterus diperoleh hasil kedalaman uterus 7,5 cm. Dalam referensi disebutkan ada beberapa keadaan yang tidak dapat menggunakan AKDR seperti : sedang hamil, perdarahan vagina yang tidak diketahui, menderita infeksi alat genital, kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak rahim yang dapat mempengaruhi kavum uteri, ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm ( Biran, dkk, 2012 ). Jadi, dari hasil pemeriksaan ibu dalam keadaan normal dan tidak ditemukan kontraindikasi pemasangan AKDR.

Penatalaksanaan yang dilakukan oleh bidan pada Ny. R dalam proses pemasangan AKDR dibagi dalam 3 bagian yaitu : pra pemasangan, prosedur pemasangan dan pasca pemasangan. Pada pra pemasangan yang dilakukan adalah konseling pra pemasangan dan informed consent. Konseling ini kembali menjelaskan tentang AKDR, keuntungannya, efek samping, cara kerja, cara pemasangan, kontraindikasi pemasangan AKDR dengan menggunakan alat bantu pengambilan keputusan/ ABPK ( Biran, dkk, 2012 ).

Pada pasien yang akan dilakukan tindakan tentu saja membutuhkan persetujuan yang dikenal dengan Informed Consent yang mana artinya persetujuan tindakan medik yang diberikan secara tertulis. Informed Consent memiliki tujuan seperti mendapat informasi yang cukup mengenai diagnostik, sifat, tujuan, hasil, risiko, manfaat dan alternatif prosedur tersebut, sebagai lembar rekam medik. Selain sangat berfungsi untuk pasien informed consent juga dibutuhkan bagi tenaga kesehatan sebagai landasan hukum. Persetujuan tindakan medik/ Informed Consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarganya atas dasar penjelasan  mengenai tindakan medis yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut. Tindakan medik adalah suatu tindakan yang dilakukan terhadap pasien berupa diagnostik atau terapeutik. Semua tindakan medis yang akan dilakukan harus mendapat persetujuan ( Permenkes No. 290/ Menkes/ Per/ III/ 2008 ).

Tindakan pra pemasangan selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan panggul. Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa pasien dapat dipasang AKDR. Pemeriksaan panggul bertujuan untuk memastikan apakah ada tanda - tanda infeksi atau hamil. Adapun pemeriksaan yang dilakukan pada pemeriksaan panggul, yaitu : pemeriksaan palpasi, pemeriksaan inspeksi, pemeriksaan inspekulo, pemeriksaan bimanual dan pemeriksaan uretra. Kemudian memberitahu hasil pemeriksaan kepada ibu dan memasukkan lengan AKDR ( Modul Teori Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana, 2016 ).

Pada prosedur pemasangan AKDR tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan SOP Klinik yang juga sama dengan langkah pemasangan AKDR yang direkomendasikan ( sesuai standar ), yaitu : memakai sarung tangan DTT, memasang spekulum, mengusap vagina dan serviks dengan larutan antiseptik 2 – 3 kali, menjepit serviks dengan tenakulum, mengukur kedalaman kavum uteri dengan sonde uterus, memindahkan ukuran ke dalaman uterus ke tabung inserter, memasang AKDR menggunakan teknik withdrawal dan gunting benang AKDR lebih kurang 3 – 4 cm, melepas tenakulum dan melakukan pemeriksaan pada bekas jepitan tenakulum, mengusap kembali vagina dengan kasa dan antiseptik, melepas spekulum dengan hati – hati. Selanjutnya, tindakan yang dilakukan pada pasca pemasangan, yaitu : melakukan dekontaminasi semua peralatan dan sarung tangan dengan larutan klorin selama 10 menit, mencuci tangan untuk pencegahan infeksi, memantau pasien lebih kurang selama 15 menit untuk memastikan kondisi pasien, memberikan konseling pasca pemasangan ( cara melakukan pemeriksaan sendiri benang AKDR, efek samping, masa pemakaian AKDR, memberitahu pasien segera datang ke klinik jika ada masalah yang dirasakan atau ada yang ingin dikonsultasikan ), melengkapi rekam medik dan kartu KB untuk pasien ( Biran, dkk, 2012 ).


 

BAB 5

PENUTUP

5.1  Kesimpulan

Dari asuhan kebidanan yang telah dilakukan pada Ny. R didapatkan data subjektif dan data objektif yang menunjukkan bahwa hasilnya dalam batas normal, tidak ada kontraindikasi pemasangan AKDR. Maka Ny. R dapat di lakukan pemasangan AKDR. Dari data yang dikumpulkan dapat ditegakkan diagnosa kebidanan yaitu diagnosa pertama sebelum AKDR dipasang Ny. R 28 tahun calon akseptor AKDR, sedang diagnosa kedua setelah AKDR berhasil dipasang Ny. R 28 tahun akseptor baru AKDR. Penatalaksanaan dalam proses pemasangan AKDR, semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan cara kerja yang ada di SOP klinik yang juga sama dengan standar pemasangan AKDR yang direkomendasikan. Mulai langkah kerja dari pra pemasangan, prosedur pemasangan dan pasca pemasangan sudah dilakukan dengan benar.

 

5.2  Saran

a.       Bagi Tenaga Kesehatan

Bagi setiap tenaga kesehatan diharapkan mempertahankan setiap tindakan pelayanan kebidanan yang sesuai standar dan lebih meningkatkan pemberian pelayanan asuhan kebidanan, khususnya asuhan kebidanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi secara komprehensif.

b.      Bagi Institusi Pendidikan

Sebaiknya mahasiswa dapat memberikan dan melakukan asuhan kebidanan dalam penanganan setiap kasus kebidanan sesuai dengan teori yang telah didapatkan di bangku kuliah sehingga tidak ada kesenjangan antara teori dan praktek.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Affandi, Biran, dkk. 2012. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : PT. Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.

 

BKKBN. 2009. Pedoman pelayanan KB dalam jaminan kesehatan masyarakat. Jakarta : BKKBN.

 

Daiyah, Istowiyatun, dkk. 2016. Modul Teori Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana. Pekanbaru : Poltekkes Kemenkes Riau.

 

Handayani, Sri. 2010. Pelayanan Keluarga Berencana. Yogyakarta : Pustaka Rihana.

 

Hidayati, Ratna. 2009. Metode Dan Tekhnik Penggunaan Alat Kontrasepsi. Jakarta : Salemba Medika.

 

Manuaba, Ida Ayu Candranita, dkk. 2009. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita. Jakarta : EGC.

 

Maryani, H. 2008. Cara Tepat Memilih Alat Kontrasepsi Keluarga Berencana Bagi Wanita. Puslitbang Pelayanan dan Teknologi Kesehatan : Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

 

Menkes. 2008. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 290/ Menkes/ Per/ III/ 2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Jakarta : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 2009. Undang – Undang Republik Indonesia No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga. Jakarta : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

 

Proverawati, Atikah, dkk. 2010. Panduan Memilih Kontrasepsi. Yogyakarta : Nuha Medika.

 

Saifuddin, Abdul Bari. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: YBPSP.

 

0 komentar:

Posting Komentar