TARGET
NASIONAL PROGRAM KESEHATAN REPRODUKSI
DAN
KASUS PELANGGARAN HAK-HAK REPRODUKSI
Target Nasional Program Kesehatan Reproduksi
Target nasional program kesehatan reproduksi pada
tahun 2015
1. Kesehatan Ibu dan Anak.
1. Pada
tahun 2015 diharapkan komponen Kesehatan Ibu dan anak akan mencapai target :
2. Menurunkan
Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak tiga perempat dari kondisi tahun 1990.
3. Menurunkan
Angka Kematian Neonatal (AKN), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian
Bawah lima tahun (AKBalita sebanyak dua pertiga dari kondisi tahun 1990.
4. Cakupan
pelayanan antenatal menjadi 95%.
5. Cakupan
persalinan oleh tenaga kesehatan menjadi 90%.
6. Penanganan
kasus komplikasi obstetri dan neonatal 80%.
7. Cakupan
pelayanan neonatal 90 %.
8. Cakupan
program kesehatan bagi balita dan anak prasekolah 80%.
2. Keluarga Berencana.
a. Penurunan Unmet Need
KB sebesar 6%.
b. Cakupan pelayanan KB
pada PUS 70%.
c. Penurunan prevalensi
kehamilan “4 terlalu” menjadi 50 % dari angka pada tahun 1997.54
d. Penurunan kejadian
komplikasi KB.
e. Penurunan angka drop
out.
3. Penanggulangan IMS, HIV/AIDS.
a. % Puskesmas
melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan IMS dengan pendekatan sindrom.
b. % Puskesmas yang
menjalankan pencegahan umum terhadap infeksi.
4. Kesehatan Reproduksi Remaja.
a.
Penurunan prevalensi anemia pada remaja menjadi kurang dari 20%.
b.
Cakupan pelayanan kesehatan remaja melalui jalur sekolah 85%, dan melalui jalur
luar sekolah 20%.
c.
Prevalensi permasalahan remaja secara umum menurun.
5. Kesehatan Reproduksi Usia lanjut.
a. Cakupan pelayanan
kepada usia lanjut minimal 50%.
b. Puskesmas yang menjalankan pembinaan
kesehatan reproduksi kepada usia lanjut 60 %.
Strategi
Kesehatan Reproduksi Menurut Komponen Pelayanan Kesehatan Reproduksi
Komprehensif (PKRK)
PKRK adalah pelayanan
yang diberikan sama dengan PKRE namun ditambah dengan Pelayanan Kesehatan
Reproduksi pada Usia Lanjut.
Skrining dan Promosi
Kesehatan Reproduksi Pengertian skrining berdasarkan definisinya usaha untuk
mengidentifikasi penyakit atau kelainan yang secara klinis belum jelas, dengan
menggunakan tes atau prosedur tertentu yang dapat digunakan secara cepat untuk
membedakan orang yang terlihat sehat, atau benar-benar sehat tapi sesungguhnya
menderita kelainan. Adapun tujuan dari skrining adalah untuk mengurangi
morbiditas dan mortalitas dri penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus –
kasus yang ditentukan. Test skrining dapat dilakukan dengan pertanyaan atau
quesioner, pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, X-ray, USG atupun MRI. Jenis
penyakit yang tepat untuk dilakukan skrining adalah merupakan penyakit yang
serius, pengobatan sebelum gejala muncul harus lebih untuk dibandingkan dengan
setelah gejala muncul, dan prevalensi penyakit preklinik harus tinggi pada
populasi yang diskrining.
a. Masa Bayi Tujuan
skrining/pemeriksaan perkembangan anak menggunakan KPSP (kuesioner pra skrining
perkembangan) adalah untuk mengetahui perkembangan anak normal atau ada
penyimpangan.
b. Masa kanak-kanak
Pada periode ini juga merupakan masa kritis dimana anak memerlukan ransangan
atau stimulasi untuk mengembangkan otak kanan dan otak kirinya. Bentuk skrining terhadap tumbuh kembang anak
dapat dilakukan dengan menggunakan DDST (Denver Developmental Screening Test),
sehingga bisa diketahui atau dinilai perkembangan anak sesuai usia nya.
c. Masa pubertas Adapun
skrining yang di lakukan pada masa pubertas yaitu: Pemeriksaan payudara sendiri
(SADARI) Penelitian menunjukan bahwa 95% wanita yang terdiagnosis pada tahap
awal kanker payudara dapat bertahan hidup lebih dari lima tahun setelah
terdiagnosis sehingga banyak dokter yang merekomendasikan agar para wanita
menjalani ‘sadari’ (periksapayudara sendiri – saat menst.ruasi – pada hari ke 7
sampai dengan hari ke 10 setelah hari pertama haid).
d. Masa Reproduksi
Bentuk screening pada masa ini bisa diawali saat ibu melakukan kunjungan awal
antenatal care. Pada saat ini bidan melakukan pemeriksaan terhadap ibu, dari
hasil pemeriksaan dapat diperoleh hasil yang akan menentukan keadaan ibu dan
janin. Bidan dapat melakukan screening terhadap ibu hamil yang mempunyai
resiko.
e. Pap smear
Pemeriksaan ''Pap Smear'' inicara terbaik untuk mencegah kanker serviks adalah
bentuk skrining yang dinamakan Pap Smear, dan skrining ini sangat efektif. Pap
Smear adalah suatu pemeriksaan sitologi untuk mengetahui adanya keganasan
(kanker) dengan mikroskop.
f. Test IVA Test IVA menyerupai tes pap smear, namanya yaitu
tes IVA (Inspeksi Visual dengan Asam Asetat). Tujuanya sama
Pemeriksaanpenapisan/skrining terhadap kelainan prakanker dimulut rahim.
perbedaanya terletak pada metode yang lebih sederhana dan keakuratannya.
Pemeriksaan IVA bisa dilakukan kapan saja.
g. Masa
menopause/klimakterium Masa klimakterium adalah suatu masa peralihan antara
masa reproduksi dengan masa senium (pasca menopause) Skrining Kanker Ovarium.
Strategi Kesehatan Reproduksi Menurut Pelayanan Kesehatan
Reproduksi Komprehensif (PKRK)
Program Layanan Keluarga Berencana
(KB) dan Kesehatan Seksual dan Reproduksi (Kespro) PKBI berlandaskan pada Rencana
Strategis 2010-2020 strategi I, yaitu mengembangkan model-model dan standar
pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Area program strategi ini meliputi :
- Menyediakan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi
yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk difabel
(seseorang dengan kemampuan berbeda) dan kelompok marjinal termasuk
remaja.
- Menyediakan pelayanan penanganan kehamilan tak
diinginkan yang komprehensif yang terjangkau.
- Mengembangkan standar pelayanan yang berkualitas di
semua strata pelayanan, termasuk mekanisme rujukan pelayanan kesehatan
seksual dan reproduksi.
- Melakukan studi untuk mengembangkan pelayanan yang
berorientasi pada kepuasan klien, pengembangan kapasitas dan kualitas
provider.
- Mengembangkan program penanganan kesehatan seksual dan
reproduksi pada situasi bencana, konflik dan situasi darurat lainnya.
- Mengembangkan model pelayanan KB dan Kespro melalui
pendekatan pengembangan masyarakat
Area program ini dilaksanakan
oleh bidang program Layanan KB dan Kespro melalui 31 Klinik di 17 Provinsi, 30
Kabupaten/Kota. Selain layanan klinik statis, PKBI juga menyelenggarakan
layanan mobile klinik untuk menjangkau masyarakat lebih luas dalam situasi
normal maupun bencana.
Tujuan didirikannya Klinik Kesehatan
Seksual dan Reproduksi yaitu :
- Sebagai fasilitas layanan kesehatan yang memberikan
layanan berkualitas, lengkap dan terpadu (komprehensif) berupa kesehatan
seksual dan reproduksi, keluarga berencana, kesehatan keluarga dan
pelayanan lainnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Memberikan layanan konseling, layanan remaja untuk
mendorong peningkatan kemandirian masyarakat dalam memenuhi Hak Kesehatan
Seksual dan Reproduksi (HKSR).
asus pelanggaran hak-hak reproduksi
Penyesalan
Darma yang kehilangan anak pertamanya
Darma menikah pada tahun 2002 ketika
masih berusia 14 tahun. Darma, yang kini sudah berusia 32 tahun, menikah dengan
sang suami yang usianya delapan tahun lebih tua, pada 2002 silam di kala
umurnya masih 14 tahun. Pernikahan di bawah umur itu adalah buah perjodohan
orang tuanya. "Kita kan sebagai anak takut sama orang tua, jadi tidak
pernah menolak, diterima saja," aku Darma, meski di lubuk hatinya ia tidak
mau menikah saat itu. Ia juga paham bahwa menikah di usianya saat itu bukanlah
sesuatu yang tabu, bahkan sudah membudaya.
Banyak yang juga mengalami hal
serupa. "Ya mungkin budaya juga bilang kalau sudah dinikahkan, sudah bukan
tanggungan orang tua, sudah lepas," tuturnya merujuk pada motif ekonomi
yang kerap melatarbelakangi praktik pernikahan usia anak. Darma lantas
menjalani hari-hari pertama pernikahannya dengan penuh rasa was-was. Selain
karena tidak mengenal sosok sang suami sebelumnya, ia juga masih asing dengan
peran barunya sebagai seorang istri di usia anak. "Langsung kaget, karena
maksudnya belum ada sifat kedewasaannya," kenangnya.
Beruntung, akunya, sang suami adalah
sosok pendiam dan penyabar. Ia mengaku tidak pernah mengalami kekerasan dalam
rumah tangga, baik secara fisik maupun verbal. Darma dan suami yang terpaut
usia 8 tahun awalnya dijodohkan oleh orang tua masing-masing.
Tapi bencana datang ketika ia
mengandung anak pertamanya di usia 16 tahun. Darma yang tidak punya pengetahuan
tentang kesehatan reproduksi kala itu, melahirkan bayinya setelah ia kandung
selama lebih dari 10 bulan. "Karena saya melahirkan di rumah,
sampai-sampai pendarahan, saya digotong pakai kasur karena sudah tidak bisa
bergerak," kisahnya.
Ia bercerita bahwa ia terus
terbaring, sementara warga mengangkutnya menggunakan kapal ke daratan untuk
menuju rumah sakit di kabupaten. Nahas, sang bayi tidak selamat. "Pas
melahirkan, air ketubannya habis, jadi anak saya meninggal. Anak pertama,"
tuturnya pilu. Akibat kejadian itu, Darma lantas melahirkan anak kedua dan ketiganya
melalui operasi sesar.
Salah satu penyesalan Darma akibat putus sekolah dan menjadi pengantin anak adalah kemampuannya mengajari anaknya kini yang terbatas . Ada juga masa ketika Darma merasa bahwa beban ekonomi yang dipikulnya kini akibat ia putus sekolah. Selepas SD dulu, ia tak melanjutkan pendidikannya dan langsung mengemban peran sebagai istri dan ibu muda. "Andaikan saya (lanjut) sekolah, ini mungkin tidak begini pekerjaan saya," imbuhnya. "Kalau lihat sepupu-sepupu yang ilmunya tinggi biasa juga timbul penyesalan." Perasaan yang sama muncul setiap kali Darma tidak bisa membantu anak-anaknya mengerjakan pekerjaan rumah. "Terkadang juga anak ada pelajarannya, biasa timbul juga rasa 'aduh, andaikan mama ini pintar, Nak," ujarnya, "karena (Mama) tidak ada ilmunya."
Hak-hak yang di langgar
1.
Hak untuk menikah dan tidak menikah
serta membentuk dan merencanakan keluarga
Karena pada kasus diatas dikatakan bahwa ia menikah saat
usia masih 14 tahun dan pernikahan dibawah umur itu adalah buah perjodohan
orang tuanya.
2.
Hak mendapatkan informasi dan
pendidikan
Setiap individu mempunyai hak atas informasi dan pendidikan
yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan seksual, tetapi Darma yang tidak
punya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kala itu, melahirkan bayinya
setelah ia kandung selama lebih dari 10 bulan hingga menyebabkan bayinya
meninggal.







0 komentar:
Posting Komentar